Arti Pancasila Sebagai Ideologi Terbuka dan Contohnya

Posted on

Rollingstone.co.id – Pertama kali dirumuskan pada tahun 1945, Pancasila telah menjadi dasar negara Indonesia selama lebih dari 70 tahun. Selama puluhan tahun pula, arti Pancasila sebagai ideologi terbuka turut menyertai masyarakat Indonesia dalam meraih cita-cita bangsa.

Apa itu ideologi terbuka dan apa perbedaannya dengan ideologi tertutup? Bagaimana sejarah terbentuknya? Apa saja nilai yang dikandungnya? Bagaimana pula contoh penerapannya dalam kehidupan sehari-hari?

Pancasila sebagai Ideologi Bangsa dan Negara

Sebelum masuk ke pembahasan lebih lanjut mengenai arti Pancasila sebagai ideologi terbuka, ada baiknya mengetahui pengertian ideologi terlebih dahulu. Ideologi berasal dari kata ideas dan logos dalam bahasa Yunani.

Ideas bermakna cita-cita, dasar, konsep, atau gagasan; sedangkan logos berarti ilmu. Sehingga, dapat disimpulkan jika ideologi secara etimologis berarti ilmu tentang gagasan.

Secara umum, ideologi juga sering dimaknai sebagai seperangkat konsep atau gagasan untuk mewujudkan cita-cita tertentu berlandaskan ilmu pengetahuan. Dalam kaitannya dengan Pancasila, ilmu pengetahuan yang dimaksud adalah kelima sila yang ada di dalamnya.

Itu artinya, dalam mewujudkan cita-cita bangsa, masyarakat Indonesia perlu menyelaraskan sikap dengan nilai-nilai Pancasila. Begitu pula dalam pelaksanaan hidup bermasyarakat dan bernegara sehari-hari.

Arti Pancasila sebagai Ideologi Terbuka

Pada perkembangannya, ideologi dibagi menjadi dua, yakni terbuka dan tertutup. Meski sama-sama dijadikan landasan gagasan untuk meraih suatu tujuan, keduanya memiliki pengertian berbeda.

Arti Pancasila sebagai ideologi terbuka merujuk pada kemampuannya untuk menyesaikan diri dengan perkembangan zaman tanpa mengubah nilai dasar yang dimilikinya. Sehingga, Pancasila selalu relevan dan dapat diterapkan dari masa ke masa.

Nilai di dalamnya pun dapat dijadikan acuan bermasyarakat dan bernegara dalam berbagai bidang. Misalnya dalam bidang ekonomi, sosial, budaya, ataupun religi.

Sebaliknya, ideologi tertutup bersifat kaku, dogmatis, sempit. Ideologi semacam ini biasanya sudah mutlak dan sulit disesuaikan dengan perkembangan zaman.

Ciri-Ciri Pancasila sebagai Ideologi Terbuka & Perbedaannya dengan Ideologi Tertutup

Selain pengertian, ideologi terbuka dan tertutup memiliki perbedaan dalam beberapa hal. Untuk lebih memahaminya, bandingkan ciri-ciri Pancasila sebagai ideologi terbuka ini dengan ideologi tertutup.

  • Ideologi Terbuka

  1. Nilai-nilainya tidak dipaksakan dari luar, namun berasal dari kekayaan rohani, moral, sejarah, dan budaya Indonesia.
  2. Merupakan hasil musyawarah dan kesepakatan masyarakat, bukan individu atau kelompok golongan tertentu.
  3. Dapat diterima oleh seluruh masyarakat dari berbagai latar belakang suku dan budaya.
  4. Bertujuan untuk mengembangkan kreativitas dan dinamis demi mewujudkan cita-cita tertentu.
  5. Isinya tidak operasional, namun instruktif dan instrumental, kecuali setelah diwujudkan dalam konstitusi.
  6. Meski tidak operasional, tetap bersifat reformatif dan dapat melakukan perubahan.
  7. Dinamis terhadap perubahan dan dapat dikembangkan secara kreatif.
  8. Mampu menginspirasi masyarakat untuk bersikap dan bertanggung jawab seperti nilai-nilai Pancasila.
  9. Mampu memandu masyarakat Indonesia untuk menghadapi globalisasi dan era keterbukaan.
  • Ideologi Tertutup

  1. Adalah nilai atau gagasan dari kelompok tertentu.
  2. Dibuat untuk mewujudkan cita-cita dari kelompok tersebut.
  3. Kurang mewakili semua golongan. Ada beberapa kelompok yang dikorbankan demi mewujudkan ideologi ini.
  4. Isinya berupa tuntutan nyata dan mutlak.
  5. Terkadang memanfaatkan kekuasaan dan kekerasan untuk menjamin ketaatan masyarakatnya.
  6. Memiliki keterbatasan dan tergantung pada zaman saat ideologi dibuat.

Sejarah Ideologi Terbuka Pancasila

Sejarah-Ideologi-Terbuka-Pancasila

Pembahasan tentang ideologi terbuka Pancasila muncul sekitar pertengahan 1980-an. Meski demikian, sebenarnya semangat keterbukaan ini sudah terlihat sejak awal kemerdekaan.

Dalam Penjelasan Umum UUD 1945, semangat itu bahkan sudah tersirat pada bagian, ”Maka telah cukup jika Undang-Undang Dasar hanya memuat garis-garis besar sebagai instruksi kepada pemerintah pusat dan lain-lain penyelenggara negara untuk mengelenggarakan kehidupan negara dan kesejahteraan sosial.”

Lebih lanjut, ada bagian yang mengatakan, “…aturan pokok itu diserahkan kepada Undang-Undang yang lebih mudah cara membuat, mengubah, dan mencabutnya.”

Rumusan Pancasila pun sempat berubah dalam penyusunan Piagam Jakarta tanggal 22 Juni 1945. Perubahan tersebut dilakukan untuk menjembatani perbedaan antara agama dan negara.

Pasal 1 yang awalnya berbunyi, “Ketuhanan, dengan kewasjiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” diubah. Yaitu menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa” yang lebih mampu mengakomodasi masyarakat dari berbagai latar belakang agama.

Faktor Pendorong

Berdasarkan Moerdiono, pemikiran tentang Pancasila sebagai ideologi terbuka didasari atas beberapa faktor. Antara lain:

  • Runtuhnya ideologi tertutup seperti komunisme dan marxisme-leninisme.
  • Munculnya tekad untuk menjadikan Pancasila satu-satunya asas dalam bermasyarakat, berbangsa, bernegara.
  • Kenyataan bahwa proses pembangunan nasional berencana dan dinamika masyarakat Indonesia berkembang sangat cepat. Tidak semua masalah dapat ditemukan jawabannya secara ideologis.
  • Belajar dari pengalaman lalu saat mendapat pengaruh komunisme. Indonesia sempat kacau dan masyarakat terbagi dalam kelompok-kelompok yang bertikai.

Nilai-Nilai yang Terkandung dalam Keterbukaan Ideologi Pancasila

Menurut Guru Besar Filsafat UGM, Prof. Kaelan, ada beberapa nilai yang terkandung dalam keterbukaan ideologi Pancasila. nilai-nilai tersebut dibagi menjadi tiga.

  • 1. Nilai Dasar

Seperti namanya, nilai dasar merupakan esensi dari sila-sila Pancasila yang bersifat universal. Mulai dari ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, sampai keadilan.

Karena kelima sila tersebut dicantumkan dalam Pembukaan UUD 1945, Pembukaan UUD 1945 juga menjadi norma dasar dan berkedudukan sebagai pokok kaidah negara yang fundamental (staatsfundamentalnorm).

Nilai dasar merupakan nilai yang bersifat tetap dantidak boleh diubah. Begitu pun dengan Pembukaan UUD 1945. Mengubahnya bahkan dianggap sama seperti membubarkan negara Indonesia.

  • 2. Nilai Instrumental

Selain menjadi dasar bernegara, Pancasila juga perlu dieksplisitkan atau dijabarkan dalam kebijakan, strategi, atau arahan. Pengeksplisitan inilah yang dimaksud sebagai nilai instrumental.

Contohnya adalah Garis Besar Haluan Negara (GBHN), Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM), dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang) yang diubah secara berkala. Tujuannya agar sesuai dengan perkembangan zaman, perkembangan undang-undang dan pelaksana negara, dan aspirasi masyarakat.

  • 3. Nilai Praksis

Jika nilai instrumental masih bersifat arahan, nilai praksis lebih spesifik lagi, yakni sudah berupa penerapan di tingkat masyarakat atau bernegara. Seperti instrumental, nilai praksis bersifat reformatif atau dapat disesuaikan dengan kebutuhan.

Dimensi Keterbukaan Ideologi Pancasila

Selain memiliki nilai dan gagasan yang dianggap baik, Prof. Kaelan juga mengungkap bahwa ideologi Pancasila harus memiliki dimensi yang jelas. Pasalnya, ideologi tersebut harus mampu direalisasikan atau diwujudkan dalam kehidupan nyata.

Karena itulah, dirumuskan tiga dimensi yang terkandung dalam keterbukaan ideologi Pancasila. Berikut ini penjabaran lebih lengkapnya:

  • 1. Dimensi Idealistis

Ideal di sini merujuk pada makna nilai-nilai dasar di dalam Pancasila yang bersifat sistematis, rasional, dan menyeluruh. Adanya idealisme ini diharapkan bisa memberikan optimisme atau dorongan kepada para pendukungnya. Tepatnya untuk bisa mewujudkan apa yang mereka cita-citakan.

  • 2. Dimensi Normatif

Dimensi ini menunjukkan bahwa nilai-nilai di dalam Pancasila harus mampu dituangkan dalam sistem norma. Tujuannya adalah agar dapat dijabarkan ke langkah operasional yang jelas dan diterapkan para pengikutnya.

  • 3. Dimensi Realistis

Bicara soal realistis, Pancasila sebagai ideologi harus dapat mencerminkan kenyataan hidup yang berkembang dalam masyarakat. Artinya, Dasar Negara Republik Indonesia ini harus mampu diwujudkan secara konkrit di kehidupan sehari-hari.

Tidak hanya oleh masyarakat, penyelenggara negara pun harus mampu mewujudkannya. Oleh karena itu, ideologi ini tidak boleh bersifat mengambang dan hanya berakhir sebagai sebuah ide. Namun di sisi lain, juga tidak boleh bersifat pragmatis yang hanya mengandung nilai praktis tanpa memiliki idealisme.

Batasan Ideologi Pancasila sebagai Ideologi Terbuka

Sekalipun bersifat terbuka, tetap saja ada beberapa batasan yang tidak boleh dilanggar. Selain dilarang mengubah nilai dasar yang ada dalam Pancasila, idelogi ini juga memiliki batasan berupa:

  • 1. Larangan merusak stabilitas nasional yang dinamis

Stabilitas nasional sendiri adalah situasi kondusif pada sebuah negara yang meliputi beberapa bidang sekaligus. Misalnya di bidang politik, sosial budaya, keamanan, atau kesejahteraan rakyat.

Ideologi sejatinya bersifat membimbing, bukan malah mengganggu stabilitas nasional. Selain mengganggu pelaksanaan bidang-bidang di atas, juga dapat memecah belah masyarakat.

  • 2. Larangan Memasukkan Ideologi yang Bertentangan dengan Pancasila

Memiliki dua ideologi sekaligus dapat merusak fokus pelaksana negara dan masyarakat dalam mewujudukan suatu tujuan. Apalagi kalau ideologi-ideologi tersebut nyata bertentangan satu sama lain.

Misalnya saja menggabungkan Pancasila dengan liberalisme yang sangat menjunjung tinggi kebebasan individu. Atau dengan komunisme yang justru mengatasnamakan negara di setiap aktivitasnya.

Ideologi tertutup seperti agama juga dikhawatirkan dapat mengganggu kedinamisan Pancasila dan kurang mewakil semua golongan. Keseimbangan Pancasila yang mengatur kehidupan bernegara dan bernegara bisa goyah jika digabung dengan salah satu di antaranya.

  • 3. Larangan Penciptaan Norma Baru tanpa Konsensus

Konsensus dapat dimaknai sebagai keputusan bersama atau mufakat. Ideologi terbuka merupakan ideologi yang dapat mewakili berbagai masyarakat dari berbagai golongan. Karena itulah penciptaan norma baru harus mewakili semua golongan dan diambil berdasarkan kesepakatan.

  • 4. Larangan terhadap Ekstrimisme yang Meresahkan

Pandangan yang terlalu ekstrim bertentangan dengan sifat keterbukaan Pancasila yang dinamis. Belum lagi, pandangan semacam ini dapat mengganggu ketentraman dan memecah belah masyarakat sehingga harus dilarang.

Contoh dan Penerapan Pancasila Sebagai Ideologi Terbuka

Contoh-dan-Penerapan-Pancasila-Sebagai-Ideologi-Terbuka

Seperti telah dibahas di atas, ideologi Pancasila bukan hanya sekadar ide atau gagasan. Tapi juga dapat diwujudkan menjadi arahan dan penerapan di berbagai aspek kehidupan bernegara. Mulai dari pemerintahan, masyarakat, sampai pendidikan.

  • 1. Contoh Pancasila sebagai Ideologi Terbuka di Tingkat Pemerintahan

Seperti sudah dibahas sebelumnya, salah satu contoh penerapannya adalah penyusunan GBHN, RPJM, dan RPJP secara berkala. Hal ini sejalan dengan ciri-ciri keterbukaan ideologi Pancasila yang dinamis dan reformatif.

Contoh lainnya, yaitu terkait perubahan aturan pemilihan presiden. Jika dulu presiden dipilih oleh lembaga

legislatif, sekarang masyarakat Indonesia dapat memilih presiden secara langsung.

  • 2. Contoh Ideologi Terbuka di Masyarakat

Penerapan ideologi terbuka di tingkat masyarakat sebenarnya sudah sering terjadi, namun mungkin tanpa disadari. Salah satu yang paling umum adalah adanya musyawarah untuk menyelesaikan perbedaan pendapat.

Contoh lainnya adalah sikap gotong royong, saling menghargai perbedaan, dan beribadah tanpa mengganggu orang lain. Sikap ini pun seharusnya dapat disesuaikan dengan perkembangan zaman.

Misalnya saja saat internet sudah marak digunakan seperti sekarang. Masyarakat hendaknya tetap belajar menghargai perbedaan meski bisa menyuarakan pendapatnya dengan lebih bebas.

  • 3. Kedudukan Pancasila sebagai Ideologi Terbuka di Pendidikan

Contoh termudahnya adalah mengajarkan tentang Kewarganegaraan ke setiap jenjang pendidikan. Tidak harus selalu yang sifatnya teoritis, tapi juga praksis seperti mengajarkan gotong royong dan toleransi.

Dari pembahasan di atas, dapat disimpulkan bahwa arti Pancasila sebagai ideologi terbuka berkaitan dengan kemampuannya untuk menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman dan aspirasi masyarakat. Meski demikian, ideologi ini tetap harus mempertahankan nilai-nilai dasar yang terkandung di dalamnya.

Demikian pembahasan lengkap mengenai ideologi terbuka Pancasila di Indonesia. Mulai dari pengertian, ciri-ciri, sejarah, faktor pendorong, nilai, dimensi, sampai contoh penerapannya telah dibahas di sini.

Baca juga: