3 Cara Dapat Subsidi Diskon Listrik 2021 dan Skemanya

Posted on

Di tengah pemberlakuan PPKM yang masih diperpanjang saat ini, pemerintah berupaya untuk menyalurkan sejumlah bantuan demi meringankan beban ekonomi masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.  Salah satu bantuan yang diberikan oleh pemerintah adalah subsidi diskon listrik.

Diskon token listrik bagi pelanggan daya 450 VA dan 900 VA ini rencananya masih akan diperpanjang hingga Desember 2021 mendatang.  Pemerintah telah menyiapkan anggaran hingga RP 1,91 triliun untuk memberikan diskon listrik pada pelanggan PLN.

Subsidi Diskon Listrik dari Pemerintah Tahun 2021

Subsidi-Diskon-Listrik-dari-Pemerintah-Tahun-2021

Pada bulan September 2021 ini pelanggan daya 450 VA dan 900 VA masih akan mendapatkan keringanan melalui diskon listrik yang diberikan oleh PLN.  Program ini merupakan upaya pemerintah dalam penanganan dampak pandemi Covid-19 melalui PLN.

Diskon listrik yang diberikan oleh PLN ini terdiri dari dua skema, yaitu:

  • Diskon 50% bagi pelanggan daya 450 VA
  • Diskon 25% bagi pelanggan daya 900 VA

Pemerintah juga memberikan perpanjangan untuk subsidi rekening minimal abonemen listrik, dengan menambahkan anggaran sebesar Rp 0,42 triliun yang menargetkan 1,14 juta pelanggan sebagai penerima.  Bantuan subsidi listrik dan rekmin ini akan diteruskan hingga akhir tahun 2021 mendatang.

Skema Pemberian Stimulus Subsidi Diskon Listrik Tahun 2021

Skema-Pemberian-Stimulus-Subsidi-Diskon-Listrik-Tahun-2021

Adapun ketentuan diskon tersebut berlaku sampai dengan pemakaian listrik maksimal setara 720 jam nyala.  Untuk skema pemberian stimulus diskon listrik adalah seperti berikut:

1. Diskon 50%

  • Diberikan kepada pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA (R1/TR 450 VA).
  • Diberikan kepada bisnis kecil dengan daya 450 VA (B1/TR 450 VA).
  • Diberikan kepada industri kecil dengan daya 450 VA (I1/TR 450 VA).

2. Dikson 25%

  • Diberikan kepada pelanggan rumah tangga dengan daya 900 VA bersubsidi (R1/TR 900 VA).

3. Pembebasan Biaya Beban atau Abonemen sebesar 50%

  • Diberikan kepada pelanggan Golongan Sosial dengan daya 220 VA, 450 VA serta 900 VA (S-1/220 VA s/d S-2/900 VA).
  • Golongan Bisnis dengan daya 900 VA (B-1/900 VA).
  • Golongan Industri dengan daya 900 VA (I-1/900 VA).

Cara Mendapatkan Subsidi Diskon Listrik 2021

Pada periode pemberian stimulus listrik sebelumnya disebutkan bahwa bagi pelanggan listrik yang ingin mendapatkan stimulus berupa subsidi listrik gratis bagi pelanggan 450 VA dan diskon 50% bagi pelanggan 900 VA bisa melakukan beberapa langkah seperti berikut ini:

1. Melalui Situs Resmi PLN

Melalui-Situs-Resmi-PLN

  • Mengunjungi website PLN di pln.co.id dan langsung masuk ke menu pelanggan kemudian memilih opsi Stimulus Covid-19.
  • Memasukkan ID pelanggan atau nomor meter, kemudian token gratis akan ditampilkan pada layar.
  • Selanjutnya pelanggan cukup memasukkan token gratis tersebut ke dalam meteran sesuai dengan ID pelanggan.

2. Melalui Aplikasi PLN

Melalui-Aplikasi-PLN

Selain mengakses situs resmi PLN, pelanggan juga bisa mendapatkan subsidi listrik gratis melalui aplikasi PLN yang bisa diunduh di Play Store maupun App Store dengan cara seperti berikut ini:

  • Unduh aplikasi PLN di Play Store atau App Store.
  • Klik PLN Peduli Covid-19 pada menu Info dan Promo
  • Masukkan ID pelanggan atau nomor meteran.
  • Token gratis akan muncul pada aplikasi.
  • Pelanggan cukup memasukkan token gratis tersebut ke meteran.

3. Whatsapp

Whatsapp

Sementara melalui layanan Whatsapp, pelanggan juga bisa mendapatkan token listrik gratis dengan cara seperti berikut ini:

  • Membuka aplikasi Whatsapp.
  • Chat ke nomor Whatsapp 08122 123 123 dan ikuti petunjuk yang tersedia.
  • Masukkan ID pelanggan dan token gratis akan muncul.
  • Pelanggan cukup memasukkan token gratis tersebut ke meteran listrik sesuai dengan ID pelanggan.

Jika sebelumnya pelanggan harus melakukan beberapa cara untuk mendapatkan subsidi listrik gratis dari PLN sesuai ketentuan yang telah disebutkan sebelumnya, saat ini ketentuannya berbeda.

Pelanggan yang mendapatkan subsidi diskon listrik tidak perlu lagi mengakses laman stimulus.pln.co.id, www.pln.co.id atau PLN Mobile.  Sementara untuk cara klaim subsidi listrik melalui Whatsapp di nomor 08122-123-123 juga telah ditiadakan.

Hal ini seperti yang diungkapkan oleh Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Saril, bahwa pelanggan listrik prabayar dengan daya 450 VA yang mendapatkan diskon listrik tidak perlu lagi mengakses token listrik di website PLN, aplikasi PLN Mobile maupun Whatsapp.

Melalui skema pemberian subsidi listrik yang telah dijelaskan sebelumnya, pelanggan PLN akan mendapatkan diskon listrik dengan cara seperti berikut:

  • Pada pelanggan PLN pasca bayar, diskon listrik sebsar 50% akan diterima saat pembayaran tagihan listrik.
  • Sementara pada pelanggan PLN prabayar akan mendapatkan diskon listrik sebesar 50% secara otomatis pada saat pembelian token listrik.
  • Pada pelanggan rumah tangga bersubsidi pasca bayar, maka akan diberikan diskon 25% pada saat membayar tagihan listrik.
  • Pada pelanggan rumah tangga bersubsidi prabayar maka akan mendapatkan diskon listrik 25% secara otomatis pada saat pembelian token listrik.
  • Pembesasan biaya beban atau abonemen dan pembesasan ketentuan rekening minimal sebesar 50% bagi pelanggan dari kalangan industri, bisnis dan sosial sesuai ketentuan berikut:
  • Pada pelanggan listrik pasca bayar diskon listrik akan diberikan secara langsung dengan memotong tagihan rekening listrik pelanggan.
  • Sementara pada pelanggan listrik prabayar diskon listrik akan diberikan secara otomatis pada saat pembelian token listrik.

Perubahan mekanisme dalam penyaluran subsidi diskon listrik tersebut bertujuan agar penyaluran bantuan subsidi listrik bisa tepat sasaran.  Sehingga tidak ada golongan masyarakat di luar ketentuan penerima subsidi listrik yang menerima bantuan secara cuma-cuma.

Selain itu dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menambahkan bahwa dengan adanya pembatasan maskimal pemakaian listrik memungkinkan PLN untuk mengetahui besaran konsumsi listrik pelanggan yang menerima subsidi.

Berikut ini adalah perubahan ketentuan pada penyaluran subsidi listrik bagi masyarakat yang terdampak pandemi Covind-19:

Ketentuan Subsidi Listrik 2020  

Ketentuan Subsidi Listrik 2021

 

 

Pelanggan listrik 450 VA (R1/B1/I1) mendapatkan stimulus diskon listrik 100% tanpa batas waktu dalam sebulan.

 

Sedangkan pelanggan listrik 900 VA mendapatkan diskon listrik sebesar 90% tanpa batasan waktu dalam sebulan.

 

Pemberian subsidi listrik akan diberikan batasan pada jam nyala, yaitu:

–        720 jam per bulan untuk pelanggan pasca bayar 450 VA dan pasca bayar 900 VA.

–        Jika melewati batas 720 jam, maka pelanggan akan dibebani tarif normal sehingga harus membayar secara mandiri untuk kelebihannya.

 

 

Pelanggan listrik prabayar bisa mendapatkan token listrik gratis atau diskon sebelum pembelian token.

 

 

Pelanggan listrik prabayar harus melakukan pembelian token terlebih dahulu sebelum mendapatkan diskon listrik.

 

Ketentuan ini berlaku bagi pelanggan listrik prabayar 900 VA R1, sementara diskon 50% langsung didapatkan secara otomatis saat pembelian.

 

Selain menyediakan bantuan subsidi diskon listrik, PLN juga menyediakan layanan pengaduan melalui aplikasi PLN yang bisa diunduh di Play Store atau App Store.  Dengan cara ini maka pelanggan bisa melakukan pengaduan terkait bantuan subsidi listrik yang tengah dijalankan oleh PLN.

 

Referensi :

  1. rsddrsoebandi.id
  2. dekranasdadkijakarta.id
  3. starpetrochem.co.id
  4. kebangkitan-nasional.or.id
  5. suratkabar.id
  6. topijelajah.com
  7. wikidpr.id
  8. kopertis2.or.id
  9. greenlifestyle.or.id
  10. finland.or.id
  11. cides.or.id