Daftar Bansos yang Cair September 2021 Cepat Cek Nama Anda!

Posted on

Saat ini pemerintah masih terus menggulirkan sejumlah bantuan kepada masyarakat.  Setidaknya ada 5 jenis bantuan sosial yang akan cair di bulan September 2021.  Bantuan ini masih disalurkan sebagai upaya Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) karena PPKM masih diberlakukan di sejumlah wilayah.

Anggaran untuk program PEN ini meningkat dari Rp 699 triliun menjadi kisaran Rp 744 triliun.  Dengan adanya bantuan tersebut diharapkan bisa meringankan beban masyarakat yang kondisi ekonominya semakin sulit.  Berikut ini adalah daftar bansos yang rencananya cair bulan September 2021.

Daftar Bansos yang Cair Bulan September 2021

1. Bantuan Subsidi Upah (BSU)

Bantuan-Subsidi-Upah-BSU

Bantuan Subsidi Upah atau yang sering disebut dengan BSU diberikan kepada para pekerja yang memiliki gaji maksimal Rp 3,5 juta atau setara UMK daerah.  Bansos yang disalurkan pada bulan September ini memiliki besaran Rp 1 juta dan dijadwalkan cair dalam waktu dekat.

Pada periode ini setidaknya ada sekitar 8,7 juta calon penerima BSU.  Sementara total anggaran yang disediakan oleh pemerintah mencapai Rp 8,79 triliun.  Calon penerima BSU sudah didata oleh BPJS Ketenagakerjaan, dan dananya akan ditransfer ke rekening penerima.

Untuk mengetahui apakah Anda menjadi salah satu penerima BSU atau BLT Ketenagakerjaan tersebut, Anda bisa melakukan pengecekan di situs resmi BPJS Ketenagakerjaan yang ada di https://bpjsketenagakerjaan.go.id atau di https://kemnaker.go.id.

Selain melalui situs resmi tersebut, cara cek bansos untuk pekerja juga bisa dilakukan melalui call center di 174 atau Whatsapp di nomor 0813 8007 0175.

2. Subsidi Listrik

Bantuan lainnya yang akan disalurkan pada bulan September 2021 ini adalah subsidi atau diskon listrik yang kabarnya masih akan diperpanjang hingga bulan Desember 2021 mendatang.

Adapun yang akan mendapatkan bantuan ini adalah pelanggan 450 VA dan 900 VA sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.  Untuk mendapatkan diskon listrik bagi kebutuhan rumah tangga, Anda bisa melakukan pengecekan seperti berikut ini:

Melalui situs portal.pln.co.id

  • Silahkan buka situs portal.pln.co.id.
  • Pilih menu Stimulus Covid-19 > Token Gratis/Diskon.

Pilih-menu-Stimulus-Covid-19-Token-GratisDiskon

  • Kemudian masukkan ID Pelanggan atau nomor KTP, nama lengkap, alamat, kode captcha dan Nomor Meter.
  • Selanjutnya token gratis akan ditempilkan pada layar.

Jika pelanggan masuk kategori penerima bantuan subsidi/diskon listrik maka akan muncul keterangan mengenai besaran diskon yang diberikan.  Jika tidak maka akan ada pemberitahuan bahwa pelanggan tersebut tidak mendapatkan diskon listrik.

Melalui aplikasi PLN Mobile

  • Silahkan buka aplikasi PLN Mobile yang bisa diunduh di Play Store atau Apps Store.
  • Masukkan ID Pelanggan atau Nomor Meter, selanjutnya Token Gratis akan muncul.
  • Pelanggan bisa memasukkan Token Gratis tersebut.
  • Jika termasuk dalam kategori penerima diskon maka akan muncul informasi besaran diskon yang diberikan.

3. Program Keluarga Harapan (PKH)

Program-Keluarga-Harapan-PKH-scaled

Daftar bansos yang cair bulan September 2021 selanjutnya adalah PKH yang diberikan kepada penerima manfaat yang meliputi ibu hamil, balita, anak sekolah, penyandang disabilitas serta lansia.  Dimana setiap kategori akan mendapatkan besaran bantuan yang bervariasi.

Bantuan yang diberikan kepada penerima manfaat berupa uang tunai dan sembako.  Sementara menurut keterangan Menteri Keuangan Sri Mulyani, pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 28,31 triliun untuk 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Adapun rincian bansos untuk keluarga penerima manfaat PKH adalah sebagai berikut:

  • Keluarga yang memiliki ibu hamil atau balita akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 3 juta per tahun.
  • Keluarga yang memiliki anak sekolah di tingkat SD akan mendapatkan bantuan  Rp 900 ribu per tahun.
  • Keluarga yang memiliki anak sekolah di tingkat SMP akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 1,5 juta per tahun.
  • Keluarga yang memiliki anak sekolah di tingkat SMA akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 2 juta per tahun.
  • Jika di dalam keluarga ada penyandang disabilitas maka akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 2,4 juta per tahun.
  • Jika di dalam keluarga ada lansia maka akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 2,4 juta per tahun.

Berdasarkan besaran bantuan tersebut, maka setiap KPM akan menerima bansos yang bervariasi sesuai kondisi keluarganya.  Jika di dalam keuarga ada dua anak yang sekolah SD dan satu SMP maka akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 1,8 juta dan Rp 1,5 juta.

Demikan juga jika di dalam keluarga ada ibu hamil, balita dan lansia, maka besaran bantuan yang diterima akan berbeda.

Adapun penerima bansos PKH adalah mereka yang terdaftar di Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).  Untuk mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima manfaat PKH, maka Anda bisa melakukan pengecekan di situs resmi Kemensos yang ada di link berikut ini:  https://cekbansos.kemensos.go.id.

4. Bantuan Kuota Internet bagi Pelajar

Bantuan-Kuota-Internet-bagi-Pelajar

Sementara di lingkungan pendidikan, pemerintah juga menyalurkan bantuan berupa kuota internet bagi pelajar, guru dan juga dosen.  Bantuan ini diberikan kepada 26,8 juta penerima untuk keperluan pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Bansos yang dijadwalkan cair bulan September 2021 ini diberikan berdasarkan tingkat pendidikan, dengan rincian sebagai berikut:

  • Untuk siswa PAUD, bantuan kuota diberikan sebesar 7 GB.
  • Untuk pelajar SD hingga SMA sebesar 10 GB.
  • Untuk tenaga pendidik PAUD hingga SMA sebesar 12 GB
  • Untuk mahasiswa dan dosen sebesar 15 GB.

Bantuan kuota belajar ini rencananya akan diperpanjang hingga bulan November 2021 dan disalurkan setiap bulan.  Adapun untuk pengecekan kuota data bisa dilakukan secara berkala melalui UMB *888# atau aplikasi My Telkomsel.

Adapun untuk penyalurannya akan dimulai tanggal 11-15 September 2021, 11-15 Oktober 2021, dan 11-15 November 2021.  Bantuan kuota internet ini berlaku selama 30 hari sejak diterima.

5. Bantuan UKT Kuliah

Bantuan-UKT-Kuliah

Bansos lainnya yang dijadwalkan akan cair bulan September 2021 adalah UKT (Uang Kuliah Tunggal) bagi mahasisa.  Besaran bantuan ini disesuaikan dengan besaran UKT dan batas maksimalnya adalah Rp 2,4 juta.

Untuk keperluan tersebut, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) telah menganggarkan dana hingga Rp 745 miliar.  Bansos ini merupakan wujud kepedulian pemerintah kepeda mahasiswa yang terdampak Covid-19.

Adapun calon penerima bantuan adalah mahasiswa aktif yang sedang menempuh kuliah semester III, V dan VII, dengan catatan tidak sedang menerima jenis bantuan lainnya.  Berikut ini adalah syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan bantuan UKT dari pemerintah:

  • Calon penerima merupakan mahasiswa aktif.
  • Bukan merupakan penerima KIP Kuliah atau Bidikmisi.
  • Kondisi keuangan keluarga memerlukan bantuan UKT pada semeseter ganjil tahun 2021.

Lalu bagaimana caranya untuk mendapatkan bantuan UKT bagi mahasiswa?  Berikut ini adalah prosedur yang perlu diketahui:

  • Calon penerima harus mendaftarkan diri ke pimpinan perguruan tinggi.
  • Selanjutnya pimpinan perguruan tinggi akan mengajukan penerima bantuan UKT kepada Kemendikbud Ristek.
  • Jika mahasiswa tersebut dinyatakan berhak dan memenuhi syarat, maka bansos UKT akan disalurkan langsung ke perguruan tinggi masing-masing oleh Kemendikbud Ristek.

Dengan daftar bansos yang cair bulan September tersebut diharapkan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) bisa berjalan maksimal dan meringankan beban masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.

 

Lihat Juga :